Tak Sembarangan, Marshel Widianto Dibekali Password untuk Membuka Konten Vulgar Dea Onlyfans
Pengakuan Marshel Widianto, tak sembarangan bisa membuka file yang berisi video dan foto Dea Only Fans. Untuk membukanya saja dibelaki password khusus
TRIBUNPEKANBARU.COM- Terungkap. Meskipun dikirmkan file yang berisia foto dan video vulgar Dea Only Fans dalam google Drice, ternyata tak sembarangan bagi Marshel Widianto nutnuk mengaksesnya.
Padahal Marshel sudah membeli yang 76 video dan foto Dea yang dikirim melalaui Google Drive.
Butuh Password yang jelas dan kuat dan hanya bisa dipakai sekalai untuk bisa membukanya.
Baca juga: Usai Berbagi Kenikmatan Buat Marshel Widianto, Dea OnlyFans: Keep Strong, Kamu Pernah Menafkahiku
Hal tersebut diungkapkan oleh Marshel usai ia diperiksa di Polda Metro Jaya.
Untuk bisa mendapatkan file foto dan video tersebut Komika Marshel Widianto mengungkapkan, ia mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Setelah pembayaran dilakukan, Marshel mendapatkan tautan Google Drive dari Dea OnlyFans yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.
"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," kata Marshel Widianto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Kendati demikian, Marshel berujar, ia hanya satu kali mengakses Google Drive tersebut.
Sebab, tautan itu memerlukan kata sandi yang hanya bisa diakses satu kali.
Sementara itu, Marshel mengklaim juga tak melakukan pengunduhan terhadap puluhan video yang telah ia beli tersebut.
"Gue masuk Google Drive pakai password setelahnya gue hapus, sekali saja waktu itu, sayang saja Rp 1,5 juta cuma sekali," ucap Marshel sambil bercanda.
"Tidak (disimpan), karena memang Google Drive, ketika masuk harus pakai password, sekali aja aku nonton intip," tutur Marshel melanjutkan.
Komika berusia 25 tahun itu menambahkan, konten tersebut hanya dikonsumsi secara pribadi dan tidak disebarluaskan.
Baca juga: Buka Pakai Password, Hanya bisa Sekali, Begini Pengakuan Marshel Ngintip Foto dan Video Dea
Baca juga: Terungkap Harga Video Syur Dea OnlyFans yang Dibeli Marshel Widianto, Niat Gue Ingin Membantu
"Konsumsi pribadi, masa bayar tiba-tiba sebarkan, bayar dulu baru gue kasih ha-ha-ha. Tapi enggak dong," ucap Marshel sambil tertawa.
Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.
Salah satu di antaranya adalah komedian berinisial M.
Setelah Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan hal tersebut, warganet mulai menerka-nerka siapa komedian berinisial M itu.
Hingga kini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menjawab peran lebih lanjut komedian ini apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya saja.
Belakangan diketahui, komedian M tersebut adalah Marshel Widianto yang hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Baca juga: Kasus Dea OnlyFans Ikut Seret Marshel Widianto, Komentar Kocak Kiky Saputri Bikin Senyum Sendiri
Baca juga: Idih, Marshel Nakal, Beli 76 Konten Syur Dea Onlyfans hingga Dipanggil Polisi, Hari Ini Diperiksa
Ia tidak ditahan karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini tentu saja masih terus bergulir. Polisi terus melakukan pendalaman terkiat dengan pengungkapakn video dan foto Dea Onlyfans. (*)
(Tribunpekanbaru.com)