IMSAK, Apa Arti Kata Imsak dalam Bahasa Arab dan Apa Hukum Sahur Setelah Imsak?
Tanda waktu imsak sudah terdengar, lantas apa arti kata imsak dalam Bahasa Arab dan apa hukum sahur setelah imsak ? Berikut jawaban dan penjelasannya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tanda waktu imsak sudah terdengar, lantas apa arti kata imsak dalam Bahasa Arab dan apa hukum sahur setelah imsak ? Berikut jawaban dan penjelasannya.
Selama puasa Ramadhan , banyak yang menyebut imsak dan mendengar tanda waktu imsak sudah tiba, namun ada yang ingin tahu arti kata imsak dalam Bahasa Arab dan apa hukum sahur setelah imsak .
Pada bulan Ramadhan tak terlepas dengan imsak, bahkan terdapat jadwal imsakiyah yang ditempel di papan pengumuman masjid, dan disebarkan ke warga sekitar, lantas arti kata imsak dalam Bahasa Arab dan apa hukum sahur setelah imsak .
Imsak adalah bahasa Arab, dalam bahasa Indonesia, imsak artinya menahan.
Buya Yahya mengatakan, imsak adalah jarak dan pertanda sebelum masuk waktu fajar.
Dalam hal ini pengingat bagi umat Islam untuk siap-siap berhenti makan sebelum kumandang adzan subuh tiba.
"Definisi puasa menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar, namun waktu fajar ini tidak semua orang bisa tahu, kadang terlindung pohon, gunung, atau bukit, maka dari itu imsak adalah start sebelum terbitnya fajar," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Menurut hitung para ahli, dijelaskannya terbitnya fajar dari imsak berjarak sekitar 10-15 menit dan direntang waktu ini masih dibolehkan untuk makan dan minum.
Imsak bertujuan untuk memberitahu segera tibanya waktu fajar atau waktu shalat subuh.
Diriwayatkan hadis shahih, jarak makan Nabi Muhammad SAW sebelum terbit fajar kurang lebih 50 ayat maka ditafsirkan sekitar 10-15 menit.
"Saat tanda imsak berbunyi, siap-siap berhenti makan, sikat gigi, setelah itu boleh minum, artinya peringatan, sebab saat sudah adzan ketika makan tidak boleh ditelan, puasanya batal," imbuhnya.
Ia mengimbau agar imsak dipahami bukan pertanda dimulainya puasa dan dilarang makan, masih boleh makan dan minum namun sebagai peringatan segara terbit fajar atau adzan subuh.
Buya Yahya menjelaskan apabila adzan yang dimaksud adalah adzan yang menunjukkan waktu subuh tiba, maka disaat mendengar suara adzan tidak boleh makan.
Karena itu sudah menandakan waktu subuh, muadzin harus benar mengikuti waktu.
Adapun mengenai hadits yang mengatakan apabila mendengar suara Bilal mengumandangkan adzan maka makan dan minumlah.
"Jadi tukang adzan pada zaman Nabi ada dua, yang dimaksud mendengar suara Bilal adzan makanlah itu adzan yang pertama, bukan adzan subuh," jelas Buya Yahya.
Jadi, pada adzan yang pertama boleh makan karena pada adzan pertama menyeru agar orang melaksanakan tahajud dan sahur.
Setelah adzan pertama, baru nanti ada tukang adzan yang kedua yang menandakan waktu subuh.
Sementara di Indonesia adzan itu memang benar-benar peringatan telah memasuki waktu subuh. Jadi, tidak diperbolehkan untuk makan dan minum sahur.
"Kalau sudah mendengar adzan dan Anda masih makan tentu saja Anda batal. Namun, adzan yang Anda ikuti harus yang Anda percayai telah masuk waktu shalat subuh," tukasnya.
Niat Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Hukum Sahur Setelah Waktu Imsak
Bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat? Berikut penjelasannya.
Hukum makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.
Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?
Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
"Nah barangkali apa yang dipraktekkean di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar. sumbre data: Tribunnews.com