Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Kata Mahfud MD soal Rencana Demo Mahasiswa 11 April 2022, Minta Aparat Tidak Represif

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana unjuk rasa mahasiswa

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Massa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana unjuk rasa mahasiswa tersebut.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya.

Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.

Namun, polisi mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa, sesuatu yang disayangkan para mahasiswa.

Minta aparat tidak represif

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegakan hukum agar melakukan pengamanan sebaik-baiknya.

Secara khusus, Mahfud meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved