Berita Riau
Ada Batasan Umur 65 Tahun Bagi CJH, Perusahaan Haji dan Umrah di Riau Lakukan Langkah Ini
Terkait batasan umur untuk cjh, kebijakan pihak pengelola haji tidak mengembalikan uang CJH ini kecuali mundur dan batal
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah pada tahun 2022 dengan batas usia di bawah 65 tahun.
Dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
Batasan umur ini menjadi persoalan bagi sejumlah calon jemaah haji (CJH), yang berusia lanjut untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Muhibbah Travel sebagai pengelola travel haji dan umrah di Pekanbaru Ibnu Mas'ud membenarkan adanya kebijakan tersebut.
Menurutnya untuk kebijakan pihak pengelola haji sendiri, uang CJH ini tidak dipulangkan, kecuali mundur dan batal.
Batasan ini sifat sementara saja. Hanya untuk tahun ini saja.
"Insya Allah tahun depan andaikata haji tahun ini bebas virus dan aman. Kuota akan kembali normal dan tidak ada batasan usia. Seperti umrah yang sudah berjalan sekarang,"ujar Ibnu Mas'ud.
Untuk di Muhibbah, pihaknya sudah buat skenario, andaikata dapat kuota 50 persen, 40 persen bahkan 30 persen.
"Tinggal menunggu nama-nama jamaah yang bisa berangkat yang dikeluarkan oleh kemenag pusat,"jelasnya.
Pihaknya juga sudah mulai mempersiapkan untuk hotel di Mekkah dan Madinah serta penerbangan sudah mulai lakukan komunikasi
"Banyak kemungkinan perbedaan. Baik hotel maupun fasilitas di Arafah Mina. Tentunya otomatis harga juga naik. Biasanya Saudi begitu. Agar pelayanan haji lebih baik. Dan jamaah nyaman dan khusyuk beribadah,"jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )