Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Pekan Depan Terkait Kasus DNA Pro, Kembalikan Uang Sekoper?

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana dari Steven Richard tersangka DNA Pro

Editor: Sesri
@Rizky Billar
Rizky Billar mendapatkan uang dari tersangka trading robot DNA Pro Steven Richard 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizky Billar dan Lesty Kejora akan diperiksa Bareksrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana dari Steven Richard.

Steven Richard sendiri merupakan salah satu tersangka penipuan berkedok robot trading.

Pasangan suami dan istri ini disebut-sebut menerima uang satu koper yang diduga mencapai Rp 1 miliar.

Sebelumnya Ivan Gunawan sudah menjalani pemeriksaan dan mengembalikan sejumlah uang.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sederet publik figur akan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka yakni Billy Syahputra, Marcello Tahitoe (Ello), Lesti Kejora, dan Rizky Billar.

Ello akan diperiksa Senin (18/4/2022). Kemudian Billy Syahputra akan diperiksa Selasa (19/4/2022).

"Menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E pada hari Senin (18/4/2022), kemudian BS, pada hari Selasa (19/4/2022)," ujar Gatot dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Ternyata Dikontrak Jadi BA DNA Pro, Inisiatif Kembalikan Uang Rp 921 Juta

Baca juga: Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Klaim Juga Korban hingga Merugi hingga Rp 700 Juta

Sementara Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora akan diperiksa Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.

Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.

"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot.

Namun saat ini, penyidik masih sibuk mentracing aset para tersangka yang sudah ditahan.

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

Rencananya sejumlah publik figur akan diperiksa pada minggu depan.

Meski begitu, Gatot belum dapat memastikan siapa saja sosok selebriti yang akan diperiksa. Ia juga belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan.

Sebab, surat pemanggilan sampai saat ini belum dikirim ke pihak yang akan diperiksa.

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Una, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Sementara itu, Ivan Gunawan sudah diperiksa polisi. Kepada penyidik Ivan Gunawan mengaku kepada penyidik telah menerima uang Rp 1,09 miliar dari DNA Pro.

Namun, dari bayaran senilai Rp 1,09 miliar, Ivan hanya mengembalikan Rp 921 juta. Sebab, uang Rp168 juta digunakan Ivan Gunawan untuk membuka akun DNA Pro.

"Namun dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik sebanyak Rp 921 juta. Sedangkan selisih sebesar Rp 168 juta digunakan untuk buka akun DNA Pro," tutur Gatot.

Saat ini kata Gatot, uang senilai Rp 921 juta sudah diterima penyidik untuk disita sebagai barang bukti.

( Tribunpekanbaru.com/i WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved