Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi India Hukum Umat Muslim Karena Balas Serangan Kelompok Hindu Radikal

Saat itu umat Hindu melewati lingkungan umat Muslim sambil memainkan alat musik dan meneriakan seruan kekerasan terhadap umat Islam.

Penulis: M Iqbal | Editor: Guruh Budi Wibowo
Capture YouTube MOJO STORY
Polisi India menghancurkan permukiman muslim 

Ini termasuk, memberikan pemberitahuan kepada pemilik, memberi mereka kesempatan untuk menjawab atau mengajukan permohonan pengadilan.

Polisi menyatakan bahwa mereka memberikan pemberitahuan kepada para tersangka perusuh, tetapi tiga tersangka membantahnya.

Tapi ini bukan pertama kalinya pemerintahan Kepala Menteri Madhya Pradesh, Shivraj Singh Chouhan menggunakan metode ini sebagai cara untuk menegakkan keadilan.

Pemerintah telah menghancurkan rumah-rumah tersangka pemerkosaan, gangster dan penjahat lainnya di masa lalu.

"Apa yang kami saksikan adalah jenis politik yang dimainkan di Uttar Pradesh yang disebut model UP - sekarang terlihat di negara bagian lain," kata Verma.

"Tujuannya adalah untuk menenangkan basis suara inti Hindutva (nasionalisme Hindu garis keras), BJP."

Biksu buldoser

Seorang nasionalis Hindu berjubah kunyit, Ketua Menteri UP Yogi Adityanath telah menyebut dirinya sebagai biksu garis keras dalam misi untuk memberantas kejahatan di negara bagiannya.

Pemerintahannya secara rutin menghancurkan rumah-rumah tersangka penjahat membuatnya mendapat julukan "buldoser baba" atau biksu buldoser.

Akhir-akhir ini, pendukung Chouhan juga mulai memanggilnya "buldoser mama" atau paman buldoser.

Kedua negara bagian juga telah memperkenalkan sejumlah kebijakan yang dijuluki anti-Muslim.

Ketika disahkan di Madhya Pradesh tahun lalu, UU itu akan digunakan terhadap siapa saja yang menghancurkan aset pemerintah atau swasta selama protes, pemogokan atau kerusuhan, dan jika perlu, properti terdakwa akan disita dan dilelang untuk ganti kerugian.

Tetapi para ahli mengatakan bahwa penghancuran rumah untuk menghukum dugaan kejahatan, tanpa pemberitahuan, tidak memiliki dasar hukum di bawah hukum apa pun.

"Anda tidak bisa melakukan ini," kata Warsi.

Dengan menolak jalan lain, pihak berwenang "mengambil hukum di tangan mereka sendiri dan menetralisir pengadilan", membuat umat Islam rentan terhadap keanehan pemerintah negara bagian, tambahnya.

"Sepertinya pemerintah sedang menunggu kesempatan untuk melakukan ini."(Tribunpekanbaru.com).

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved