Sudah Pakai Santet Dukun, Tapi Najamuddin Tak Meninggal, Kasatpol PP Dendam Sejak 2020
Sebelum, menggunakan 'jasa' oknum polisi berinisial SL untuk menghabisi nyawa Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," jelasnya.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.
Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.
Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.
Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.
https://makassar.tribunnews.com/2022/04/18/dendam-kasatpol-pp-m-iqbal-asnan-sejak-2020-datangi-dukun-hingga-bayar-polisi-tembak-najamuddin?page=all