Ogah Nikahi Gadis Belia yang Ia Hamili, Pelaku: Dia Hamil Campuran, Cowoknya Banyak
Pelaku dan korban yang masih tetangga itu membuat S kerap meminta gadis belia yang berinisial SW (14) itu untuk berhubungan intim.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di di Cibitung, Kabupaten Bekasi harus menanggung penderitaannya sendiri setelah di hamili oleh pria beristri berinisial S (47).
Pelaku dan korban yang masih tetangga itu membuat S kerap meminta gadis belia yang berinisial SW (14) itu untuk berhubungan intim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, S sudah berkali-kali berhubungan badan dengan SW.
Perbuatan itu terjadi dalam periode Januari 2021 hingga diketahui sekitar Desember 2021.
Awalnya, S mengajak SW ke rumahnya dengan alasan untuk mempertemukannya ke anak dan istrinya.
S pun kerap memberi gadis belia itu uang dan nasi bungkus.
Lama kelamaan, S mengajak SW berhubungan badan.
Tak kuasa menolak, gadis lugu itu pun terpaksa melayani S di ranjang.
Terbongkarnya kelakuan S setelah ibu korban curiga dengan SW yang tak kunjung haid.
Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap dan menetapkan S (47) sebagai tersangka.
Polisi terkendala alat bukti
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan sehingga ditemukan bukti-bukti yang kuat.
"Melakukan penetapan tersangka setelah sekian lama kami pastikan penyidikan profesional dan tepat," kata Gidion, Selasa (19/4/2022).
Dia mengaku, terdapat sejumlah kendala dalam proses penyelidikan sehingga penyidik membutuhkan waktu cukup panjang.