Pak Kades di Belu ini Maafkan Istrinya yang Sudah Berhubungan Intim Dengan Stafnya
Perselingkuhan antara istri seorang Kades di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbongkar dari video mesum mereka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang kepala desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) memaafkan istrinya yang telah berhubungan badan dengan stafnya sendiri.
Perselingkuhan antara istri Kades dengan stafnya tersebut terbongkar setelah video mesum mereka dibongkar oleh istri dari si pemeran pria.
Dalam video tersebut, tampak keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur.
Awalnya si pemeran pria mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.
Sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.
Video ini berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.
Belakangan terungkap, si pemeran wanita video syur ini adalah istri seorang kepala desa.
Sementara si laki-laki berprofesi sebagai perangkat desa.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang. com, video syur istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.
Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.
Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video syur itu.
Suami sah maafkan istrinya
Suami sah dari si pemeran perempuan berinisial MB yang dikonfirmasi wartawan mengaku video syur yang berada luas itu adalah istrinya.
Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.
MB, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD).
Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.
MB mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya.
Saat ini mereka masih tinggal serumah.
“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.
Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.
Apalagi kata dia secara gereja, pernikahan mereka tidak bisa dipisahkan.
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang.com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.
Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.
Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum_20160425_083354.jpg)