Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polri Klaim Teroris NII Sumbar Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024 Dengan Bersenjata Golok

Dengan waktu yang singkat dan senjata tradisional serta jumlah personil, sangat mustahil NII bisa menggulingkan pemerintah pada tahun 2024.

PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
densus 88 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri yang mengklaim bahwa bukti jaringan NII di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berencana melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024 membuat publik melongo.

Pasalnya, Densus 88 menilai jika teroris NII berencana akan menggulingkan pemerintah dalam kurun dua tahun.

Anehnya, para anggota NII itu akan menggulingkan pemerintah hanya dengan bersenjatakan golok.

Densus juga mengatakan anggota NII di Sumbar sekitar 1.125 orang dengan hanya 400 personil yang aktif.

Bukti itu hasil penangkapan 16 tersangka teroris jaringan NII di wilayah Sumbar pada Jumat (25/3/2022) kemarin.

Dengan waktu yang singkat dan senjata tradisional serta jumlah personil NII, sangat mustahil mereka bisa menggulingkan pemerintah pada tahun 2024.

"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Selain itu, Aswin menduga NII Sumbar pernah berencana mengganti ideologi Pancasila.

Menurutnya, kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yang ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam.

Lebih lanjut, Aswin menyebutkan NII Sumbar memiliki potensi ancaman serangan teror dengan menggunakan senjata tajam golok.

"Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan golok) dan juga mencari para pandai besi," ucapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, ada sejumlah anak-anak di bawah umur yang tergabung dengan kelompok NII.

Ramadhan menyebutkan ada sekitar 77 anak di bawah 13 tahun yang dibaiat atau sumpah setia kepada kelompok NII.

Selain itu, Ramadhan menerangkan, saat ini ada 126 orang dewasa yang pernah direkrut oleh NII saat masih berusia belasan tahun.

Terkait temuan ini, menurut Ramadhan, polisi tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.

Menurut Ramadhan, kelompok NII memiliki pola perekrutan dan organisasi yang terstruktur dan sistematis.

"Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," imbuhnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved