Oknum Polisi Barbar Viral di Media Sosial, Minta Duit Tilang Rp 2,2 Juta ke Pemotor Tak Pakai Spion
seorang oknum polisi di Bogor, yang diduga melakukan pemerasan kepada pengendara motor, korban bahkan ditilang dan diminta membayar jutaan rupiah
Sontak saja, curhatan korban ini menjadi viral.
Bahkan, postingan itu dipost ulang oleh akun bernama @Bogorfess_.
Dalam postingannya itu, yang terkena tilang oleh polisi menuliskan bahwasanya dirinya dimintai uang 2,2 juta rupiah oleh polisi.
Padahal, perempuan itu mengakui kesalahannya sebab kendarannya tidak ada spion namun surat-surat lengkap dan meminta pihak kepolisian untuk menilangnya.
Tidak cukup sampai disitu, dalam postingan itu terlihat, bahwasanya polisi tetap meminta uang tersebut.
Alhasil terpaksa dibayarkan oleh yang bersangkutan itu dengan nominal 1 Juta 20 Ribu rupiah dengan ancaman jika tidak disanggupi, maka dipastikan polisi itu akan membawa yang bersangkutan ditahan selama 14 hari.
yang bersangkutan pun, membayarkan uang yang diminta polisi itu dengan cara via transfer ke rekening berinisial SAS.
Pelaku Ditahan
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, oknum polisi yang berdinas di Polresta Bogor Kota ini sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakulan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," kata Iptu Rachmat Gumilar.
Polresta Bogor Kota mengamankan oknum polisi yang getok denda tilang (Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota)
Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
Sehingga, sambung Iptu Rachmat Gumilar, bisa diputuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.
"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," tandasnya.
Sumber Tribun Bogor