Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Laku Jadi Artis Jadi Pengacara, Barbie Kumalasari Bela Guru Ngaji Cabul Kelainan Seks di Depok

Barbie Kumalasari kini menjadi pembela teradap pelaku pencabulan oleh seorang oknum guru mengaji terhadap belasan muridnya

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). 

TRIBUNPEKNBARU.COM - Barbie Kumalasari kini telah menggeluti profesi barunya sebagai pengacara.

Ia sudah jarang tampil di layar kacar dan kini sibuk dengan profesi barunya.

Mantan istri Galih Ginanjar itu, kini tengah menangsi kasus pencabulan terhadap anak-anak murid mengaji.

Disini, Barbie Kumalasari bertindak sebagai kuasa Hukum pelaku MMS (69).

Sebagai kuasa hukum, ia menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.

Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan  Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.

"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun. Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).

"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.

Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.

"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.

"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.

Sumber Tribun Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved