Ayah Bejat Paksa Putri Kandungnya Berhubungan Badan Hingga Alat Vital Berdarah
Ayah kandung bejat nekat memaksa anaknya yang masih remaja 13 tahun berhubungan badan hingga bagian intim sang anak pendarahan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah kandung bejat nekat memaksa anaknya yang masih remaja 13 tahun berhubungan badan hingga bagian intim sang anak pendarahan.
Ayah kandung memerkosa anaknya ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya remaja 13 tahun berinisial SN.
Sementara pelakunya pria berinisial AS (44).
Akibat ulah AS, korban mengalami pendarahan di organ intimnya.
Modusnya dengan memberikan ancaman akan menceraikan ibu korban jika tidak mau melayani.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.
AKP Boby menjelaskan kronologi rudapaksa tersebut.
Berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih SMP itu tinggal di Bone 2016 lalu
Kala itu saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban.
Setelah mengancam korban, pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhi korban.
"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).
Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di Lingkungan Tacciri Kel.Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa
Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.
"Pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.
