Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kalau Mau Damai Minta Rp 50 Ribu ke Warga Polantas Gadungan Ini Diamankan Beserta 15 STNK

Saat pelaku diamankan di dalam tas pelaku Polisi menemukan 15 STNK kemudian 5 SIM dan 3 KTP dan satu BPKB termasuk satu buah handy talky.

Editor: CandraDani
Tangkap layar/Tribun Medan
Pelaku Darwin Antonius Sibarani (37) yang ditangkap personel Polsek Delitua lantaran menyaru sebagai polisi dan menipu pengendara jalan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap personel Polsek Delitua lantaran menyaru sebagai polisi dan menipu pengendara jalan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, Darwin ditangkap ketika personel mencurigai Darwin yang mengenakan seragam lengkap Polri di sebuah tempat servis handphone.

Kemudian personel memeriksa tas yang dibawa Darwin lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

Tak cuma itu, saat diperiksa, warga Simalingkar ini pun tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota Polri.

Saat itu juga pelaku langsung diboyong ke pos lantas Polsek Delitua.

"Pada saat diamankan tadi itu dia membawa sebuah tas dimana di dalam tasnya itu ditemukan sebanyak 15 STNK kemudian 5 SIM dan KTP ada tiga dan juga BPKB 1," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (3/5/2022) siang.

Dari tangan pelaku polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.

Polisi juga mengamankan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Pelaku diduga telah setahun ini menipu pengendara mengatasnamakan anggota Polri.

Dia pun diduga meminta uang sebanyak ratusan ribu dengan dalih tilang.

Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

"Kami akan mendalami sesuai identitas daripada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan," tutupnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polantas Gadungan Diamankan di Medan, Sekali Damai Minta Rp 50 Ribu ke Pengendara, 15 STNK Diamankan,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved