Pakai HT Rusak, Aksi Polantas Gadungan Bikin Resah, Sekali Tilang Minta Rp 50 Ribu
Ia meminta uang damai Rp 50 ribu saat menilang warga yang dianggap melanggar lalulintas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berpakaian bak polisi lalulintas, seorang pria di Medan membuat resah masyarakat.
Polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap karena memeras pengendara di kawasan Jamin Ginting Medan Johor pada Selasa (3/5/2022).
Pelaku ternyata sudah beraksi selama satu tahun belakangan ini.
Ia meminta uang damai Rp 50 ribu saat menilang warga yang dianggap melanggar lalulintas.
"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Baca juga: Polisi Gadungan Rampok ASN, Ditodong Pistol Minta Korban untuk Kuras ATM Lalu Motor Dibawa Kabur
Baca juga: Putri Kolonel Bakal Dinikahi Prajurit TNI, Eh Taunya Gadungan: Mengaku dari Satuan Kopassus
Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.
Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.
( Tribunpekanbaru.com / Tribun Medan)
