Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rektor ITK Prof Budi Santosa Purwokartiko Dipolisikan, KAMMI: Biar Jera

Profesor Budi Santosa menjadi sorotan karena menulis status di Facebook, yang menyebut "Manusia Gurun" bagi perempuan berhijab. 

istimewa
Profesor Budi Santosa Purwokartiko dipecat dari penugasan reviewer dan program Dikti di LPDP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usai dipecat dari penugasan sebagai sebagai reviewer program Dikti LPDP, Prof Budi Santosa Purwokartiko, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) akhirnya dilaporkan ke Polda Kaltim atas tuduhan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Profesor Budi Santosa menjadi sorotan karena menulis status di Facebook, yang menyebut "Manusia Gurun" bagi perempuan berhijab. 

Laporan polisi itu dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltim-Kaltara.

Menurut KAMMI, Profesor Budi telah menyakiti sejumlah pihak dengan tulisannya yang ia posting di media sosial.

KAMMI pun berharap hukum menindak tegas Profesor Budi agar jera.

Ketua KAMMI Kaltimtara, Ahmad Imam Syamsuddin mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan Budi Santosa yang dianggap melakukan rasis dan xenofobia selama bertahun-tahun.

Unggahan facebook Budi Santosa tersebut dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam dan perempuan berhijab.

"KAMMI Kaltimtara secara tegas mengecam peryataan Rektor ITK tersebut, seseorang yang seharusnya menjadi pelita generasi bangsa tetapi tidak berani bertangung jawab atas pernyataan yang sarat dengan rasisme. Jelas pernyataan tersebut melanggar Hukum di negeri Indonesia yang damai ini," katanya.

Terdapat dua frasa yang disoroti dalam pernyataan Rektor ITK Prof Budi Santosa.

Yang pertama yakni "Tidak satu pun saya mendapatkan mereka ini hobi demo".

Menurut Imam, demonstrasi adalah hak menyatakan pendapat di muka umum yang dilindungi konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Statement ini menurutnya, menunjukkan sisi arogansi Rektor ITK yang tidak mau dikritik oleh mahasiswanya dan mengerdilkan perjuangan mahasiswa yang sering turun ke jalan untuk menyuarakan suara rakyat.

Lalu pernyataan kedua, yakni "Tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun" serta "Pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: insaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dsb".

Menurut Imam, pernyataan Rektor ITK ini nampak membeda-bedakan orang berdasarkan kepercayaannya.

KAMMI sebagai gerakan mahasiswa Muslim sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Rektor ITK karena merendahkan syariat Islam, yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved