Ayu Thalia Akan Jalani Sidang terkait Kasusnya dengan Putra Ahok, Nicholas Sean
Ramzy mengatakan Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Ayu Thalia terus berlanjut.
Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022) hari ini.
Kabar Ayu Thalia alias Thata Anma menjalani persidangan dibenarkan oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
"Iya benar (Ayu sidang kasusnya dengan Nicholas Sean)," kata Ahmad Ramzy ketika dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.
Ramzy mengatakan Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
"Sidang pembacaan dakwaan nanti siang," ujar Ahmad Ramzy.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Warta Kota, Ayu Thalia akan hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean.
Baca juga: Ayu Thalia Buka Suara Soal Kasus dengan Nicholas Sean, Minta Pihak Berwajib Tak Lihat Anak Siapa
Baca juga: Kena Mental, Ayu Thalia Syok Dibully Pendukung Ahok,Buntut dari Laporkan Nicholas Sean,Bantah Pansos
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikkan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)