Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pekan Ini Sejumlah ASN Pemko Pekanbaru Bakal WFH Pasca Libur Idul Fitri 1443 H

Penerapan WFH mengacu pada kebijakan dari Kemenpan RB dan sebagian besar ASN masuk pada hari pertama kerja.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
omgimages via kompas.com
Ilustrasi bekerja di rumah atau work from home (WFH) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menjalani work from home (WFH) pada pekan pertama pasca libur Lebaran 2022.

Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 pasca libur Idul Fitri 1443 H.

Apalagi sudah ada arahan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ada sebagian ASN di lingkungan pemerintah kota bakal bekerja dari rumah.

"Kita akan mengikuti arahan Kemenpan RB, sebagian bakal bekerja dari rumah," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, mayoritas ASN dari laporan BKPSDM Kota Pekanbaru sudah bekerja kembali di kantor.

Penerapan WFH nantinya menyesuaikan kebijakan dari Kemenpan RB.

"Nanti pembagian ASN yang bekerja di rumah, nanti bakal diatur sesuai kebijakan Kemenpan RB oleh BKPSDM Kota Pekanbaru," paparnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa ASN di pemerintah kota pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri bekerja di kantor.

Ia menyebut bahwa pihaknya juga memastikan sebagian besar ASN masuk pada hari pertama kerja.

Penerapan WFH nantinya mengacu pada kebijakan dari Kemenpan RB.

Ia mengaku sudah mendapat arahan dari Wali Kota Pekanbaru.

Pihaknya juga mempertimbangkan penyebaran kasus covid-19 saat ini.

Ia menyebut bahwa nantinya sebagian besar ASN masih bekerja di kantor bila kondisi penyebaran covid-19 mulai membaik..

"Nanti kita melihat kondisi penyebaran kasus, kalau ada kenaikan tentu kita terapkan WFH untuk sebagian besar ASN," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved