Polwan Suci yang Viral Didukung Istri Bupati Banyuasin, Suami yang ASN Selingkuh dengan Istri Orang
Kisah Polwan Suci Darma viral gara-gara bongkar hubungan terlarang suaminya yang seorang ASN dengan sesama ASN mendapat dukungan warganet
TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Kisah rumah tangga Polwan yang viral ramai jadi sorotan di media sosial. Suci Darma, sang polwan yang viral gara-gara bongkar hubungan terlarang suaminya yang seorang ASN dengan sesama ASN mendapat dukungan warganet.
Tak hanya warga biasa, dukungan yang mengalir ke Suci juga diberikan punya anak dapat dukungan dari istri Bupati Banyuasin.
Dalam akun medsos miliknya, san polwan menegaskan pantang mundur bongkar borok yang selama ini dilakukan suami yang baru dinikahi dalam hitungan bulan itu.
Dari akun Instagramnya, Suci Darma banyak mengunggah bukti-bukti yang menyudutkan sang suami.
Kisruh rumah tangga Suci mulai jadi perbicangan saat viral di berbagai platform media sosial.
Bak film seri Layangan Putus yang juga viral, Suci yang berprofesi sebagai Polwan mengalami secara nyata.
Hanya saja sang perempuan yang jadi selingkuhan itu ternyata sudah punya suami.
Cinta terlarang sang suami yang merupakan ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir diungkap gambalng oleh Suci di media sosial.
Tak heran foto-foto dan bukti kisah cinta rumit itu bertebaran di dunia maya.
Perselingkuhan Cinta Segiempat
Kasus cinta segiempat yang rumit yang menimpa Polwan Suci segera jadi viral dan jadi perbincangan.
Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.
Diketahui oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).
Ternyata sebelum menikahi Suci, suami yang berinisial DKM itu ternyata punya hubungan gelap dengan istri orang hingga bertahun-tahun dan menghasilkan seorang anak laki-laki.
Tak hanya sembarang tuduh, bak detektif andal, Suci menyelidiki dan mencari bukti hingga melakukan tes DNA terhadap bocah yang diduga anak hasil perselingkuhan suaminya dengan istri orang.
Suci yang kini juga sedang mengadung sekitar 4 bulan mengungkapkan asmara terlarang keduanya.
Suci bahkan sudah melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Hingga kini Suci Darma masih terus berjuang demi keadilan.
Ia bahkan sudah menujuk kuasa hukum sendiri untuk membantunya dalam kasus ini.
Banyak netizen yang ikut geram dengan kebohongan yang telah dilakukan oleh suami Suci Darma.
Fitri Nurwahid, istri dari Bupati Banyuasin juga turut memberikan dukungan kepada Suci Darma.
Dalam unggahan yang diposting oleh Suci Darma, terliahat Fitri Nurwahid memberikan semangat kepada Suci Darma untuk terus berjuang.
"Semangat ya wanita kuat.
Kamu berhak bahagia,"tulis Fitri Nurwahid.
Sementara itu, Suci Darma juga merasa bersyukur atas dukungan semua orang kepadanya.
Ia berharap kasus yang sedang diperjuangkannya ini bisa segara selesai.
"Terimakasih supportnya ibu Bupati Banyuasin,"balas Suci Darma.
Merasa Ditipu
Seorang polisi wanita (Polwan) SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan sang suami DK.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Suci yang merasa dibohongi tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.
SC juga turut mengunggah foto acara pernikahan dirinya dengan DK di akun instagramnya.
SC mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Bahkan SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.
Pemerintah Kabupaten OKI Bentuk Tim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SC bertugas di Polda Sumsel.
"Iya bener anggota Polda Sumsel," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2022/05/10/didukung-istri-bupati-banyuasin-polwan-suci-pantang-mundur-bongkar-cinta-terlarang-suami-kuat?page=4.