Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebut Wanita Berhijab 'Manusia Gurun' Jadi Penyebab Rektor ITK Budi Santosa Viral, Wagub: Tahu Diri

Profesor Budi Santosa menjadi sorotan karena menulis status di Facebook, yang menyebut "Manusia Gurun" bagi perempuan berhijab. 

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Profesor Budi Santosa Purwokartiko dipecat dari jabatan rektor ITK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usai dipecat dari penugasan sebagai sebagai reviewer program Dikti LPDP, Prof Budi Santosa Purwokartiko, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) akhirnya dilaporkan ke Polda Kaltim atas tuduhan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Profesor Budi Santosa menjadi sorotan karena menulis status di Facebook, yang menyebut "Manusia Gurun" bagi perempuan berhijab. 

Budi Santosa menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasis.

Tak senang ITK dipimpin oleh seorang profesor yang rasis, puluhan mahasiwa ITK pun menggelar demo di depan Gedung Aula Utama Kampus ITK pada Senin (9/5/2022).

Dalam aksinya, mereka mengaku geram dengan ulah rektornya, dan menuntut Prof Budi Santosa mengundurkan diri dari jabatannya dan minta maaf secara terbuka.

Tulisan Prof Budi yang diunggah pada 27 April 2022 viral di medsos, dan memicu reaksi netizen bahkan pejabat tinggi di Pemerintah Pusat.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sendiri menanggapi, seharusnya Rektor ITK tersebur tidak berkomentar yang malah cenderung meresahkan masyarakat.

Serta mengingatkan bahwa memuat tulisan sesuai dengan apa yang menjadi keahlian dan bidangnya.

"Kalau kita bukan bidangnya agama, tau diri saja lah. Komentar lah sesuai bidangnya. Kalau melihat lebih jauh, parah kan ya. Jadi jangan komentar yang meresahkan," ujar Hadi Mulyadi, Selasa (10/5/2022).

Menurut mantan legislator DPR RI ini, masyarakat sudah jenuh dengan pertikaian yang mengarah pada provokasi, etnis tertentu bahkan menyinggung kepercayaan masing-masing.

"Masyarakat ini sudah capek, kalau masyarakat misalnya anarkis kan repot kita," kata Hadi Mulyadi.

Bahkan sebetulnya, unggahan yang menurut Hadi Mulyadi sudah mengarah pada SAR ini bisa berujung pada penuntutan kepada Sang Rektor ITK.

"Karena itu sudah menyinggung SARA, itu harusnya sudah dituntut karena menyinggung ke arah situ (SARA)," tukasnya.

"Ya, untungnya masyarakat Kaltim sabar," pungkas Hadi Mulyadi. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved