Berita Kampar
Kasus Mafia Pupuk di Kampar, Kejari Ternyata Tak Pernah Diberitahu Masuk Struktur Pengawas
Kejaksaan Negeri Kampar mengungkap fakta mengejutkan dalam pengusutan dugaan kasus mafia pupuk.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar mengungkap fakta mengejutkan dalam pengusutan dugaan kasus mafia pupuk.
Ternyata Kejari Kampar masuk dalam Struktur Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP atau KP3).
Kepala Kejati Kampar, Arif Budiman melalui Kepala Seksi Intelijen, Silfanus Rotua Simanullang mengatakan, tim intelijen meminta data Struktur KP3 Kampar setelah disunggung dalam pemberitaan. Tim menemui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kampar.
"Ternyata dalam SK struktur KP3, tertera unsur Kejaksaan Negeri Kampar sebagai anggota. Kami tidak pernah diberitahu atau menerima salinan struktur tersebut," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Praktik Mafia Pupuk di Kampar Diduga Massif dan Modus Hampir Sama
Menurut dia, Kejari juga tidak pernah diundang menghadiri kegiatan KP3. Ia mengatakan, hal ini akan dikonfirmasi ke DPTPH atau langsung ke KP3.
KP3 diketuai oleh Sekretaris Daerah Kampar, Yusri. Kepala DPTPH sebagai Ketua I serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai Ketua II.
Ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Penguatan KP3 tahun 2020 yang disusun Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian.
Anggota KP3 terdiri dari beberapa instansi pemerintahan yang terkait. Unsur kejaksaan negeri berada di urutan nomor 11 dan kepolisian resor nomor 12.
Dana kegiatan penguatan KP3 bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Untuk pertemuan koordinasi KP3 dapat menggunakan anggaran APBD.
Yusri yang juga Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Riau belum dapat dimintai tanggapan. Ia belum merespon permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan. Begitupun Kepala DPTPH, Nurilahi Ali. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)