Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Remaja Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan, Ditarik ke Dalam Kamar Saat Sedang Main Ponsel 

Pelaku mendatangi korban dan langsung menarik paksa tangan anak korban ke dalam kamar korban .

Editor: M Iqbal
Tribun
Ilustrasi. Gadis remaja dipaksa ayah tiri berhubungan badan. Ditarik dan diajak ke dalam kamar saat sedang main ponsel. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh gadis remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Ia mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh ayah tirinya.

Ia ditarik lalu diajak ke dalam kamar saat sedang bermain ponsel.

Di kamar tersebut, pelaku memaksa anak tirinya itu berhubungan intim.

Atas perbuatannya itu, Irawan ditangkap karena sudah merudapaksa anak tirinya SS (16).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kini Bambang Irawan (35) sudah meringkuk di balik jeruji besi.

Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu Korban sedang duduk di ruang tamu bermain handphone.

Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung menarik paksa tangan anak korban ke dalam kamar korban .

Di dalam kamar itulah terjadi perbuatan asusila terhadap korban.

Kasus ini kemudian diketahuan oleh ayah kandung korban.

Warga Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban langsung menuju ke lokasi, Kanit Idik III PPA IPDA Bustami beserta anggota Unit Lidik III PPA dan Tim Singa Ogan ( RESMOB ) langsung menuju ke rumah kediaman pelaku di Desa Gunungliwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Pelaku langsung dibekuk tanpa memberikan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved