Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Pelaku Rudapaksa dan Perampokan Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap, Diamankan saat Lagi Nyabu

Pelaku diketahui bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Saat diamankan pihak kepolisian, Eko diketahui dalam kondisi nyabu.

Editor: jefri irwan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS Minggu (15/5/2022) malam.

Pelaku diketahui bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Saat diamankan pihak kepolisian, Eko diketahui dalam kondisi nyabu atau menggunakan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari korban.

Selanjutnya, Tim Macan langsung melakukan penggerebekan.

Akhirnya didapat pelaku sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

Hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama.

Motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau, Pelaku Bawa Lari Rp 4 Juta Untuk Biaya Wisuda

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved