Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Wajib KK, PPDB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Tak Diperbolehkan Pakai Surat Keterangan Domisili

Para calon peserta didik yang hendak mendaftar harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti berdomisili di wilayah tersebut

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribunjogja
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Kota Pekanbaru bakal bergulir pada Juni mendatang. Ada rencana PPDB tingkat SD dan SMP berlangsung secara online.

Para calon peserta didik yang hendak mendaftar harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti berdomisili di wilayah tersebut.

Para calon siswa tidak diperkenankan hanya memiliki surat keterangan domisili.

"Kita tegaskan tidak berlaku lagi penggunaan surat keterangan domisili untuk PPDB tahun ini," tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (17/5/2022).

Dirinya mengatakan, bahwa ada pengecualian memakai surat domisili. Ia merinci yakni apabila calon peserta didik kehilangan dokumen karena bencana kebakaran.

Mereka juga kehilangan dokumen akibat banjir atau bencana alam.

Para calon peserta didik juga bisa memakai surat keterangan domisili bila kehilangan dokumen akibat peperangan atau huru hara.

"Namun semua itu dibuktikan dengan kejadian yang benar-benar terjadi, baru surat keterangan domisili berlaku," ulasnya.

Muzaili juga menyadari sejumlah kecamatan mengalami pemekaran di Kota Pekanbaru.

Ia memastikan para orangtua tidak perlu khawatir karena proses PPDB masih mengacu ke nama kecamatan sebelumnya.

Dirinya mengingatkan orangtua untuk mempersiapkan berkas dan dokumen jelang PPDB.

Adanya dokumen itu untuk kelengkapan administrasi.

Mereka bisa mengunjungi laman resmi dinas pendidikan yakni disdikpku.pekanbaru.go.id.

Para orangtua calon peserta didik bisa memeriksa informasi lebih lanjut di laman tersebut.

"Jadi orangtua calon peserta didik bisa melihat persyaratan PPDB di laman tersebut," paparnya.

PPDB SD jadwalnya rencana bergulir pada 20 Juni 2022 hingga 25 Juni 2022.

Sedangkan untuk tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022 nanti.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved