Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 15 Tahun di Sragen Ajari Gadis 11 Tahun Main Bertiga Hingga Diminta Layani Pacarnya

Gadis belia yang berinisial P (15) di Sragen ini tak malu berhubungan intim bertiga dengan dua pemuda di depan bocah perempuan yang berinisial W

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
ILUSTRASI-Gadis belia di Sragen berhubungan intim bertiga 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah nekat mengajari seorang bocah perempuan berusia 11 tahun untuk berhubungan intim.

Gadis belia yang berinisial P (15) itu tak malu-malu berhubungan intim bertiga dengan dua orang pemuda di depan bocah perempuan yang berinisial W itu. 

Setelah P dan dua pemuda itu berhubungan intim, P menyuruh W untuk melayaninya salah satu pacarnya berhubungan intim.

W terpaksa menuruti keinginan W lantaran takut. 

Peristiwa tersebut terjadi berulangkali. Setiap P ingin berhubungan intim dengan kedua pacarnya, P selalu mengajak W.

W pun trauma berat. Terlebih penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Jawa Tengah selalu mengajukan pertanyaan yang serupa. 

Pertanyaan serupa yang diajukan penyidik membuat bocah perempuan itu teringat kembali peristiwa kelam yang menimpanya.

Pemeriksaan terbaru dilakukan oleh penyidik Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 10.30 WIB kemarin.

Kuasa Hukum Keluarga Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala, mengatakan selama pemeriksaan W dicecar pertanyaan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan pemerkosaan.

"Ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini sebagai tambahan pernyataan oleh pihak kepolisian untuk nantinya menentukan tersangka," kata Andar Beniala seusai mendampingi korban di Polres Sragen, Kamis (19/5/202).

Korban mengaku telah mengalami dua kali dugaan pemerkosaan.

Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan.

Meskipun peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, korban masih memiliki rasa trauma saat dimintai keterangannya kembali.

Selain itu Andar menyebut pada awalnya korban sempat takut karena berulang kali menceritakan hal yang sama selama dua tahun untuk memenuhi pemanggil unit PPA.

"Kondisi awalnya memang klien kami tadi takut, karena masih anak-anak di bawah umur. Dia nangis kemudian kami yakinkan bahwasanya tidak perlu takut. Lalu didampingi orang tuanya untuk berbicara lebih baik, jadi supaya lebih nyaman pastinya," jelasnya.

"Ingat kejadian, kemudian dia juga merasa takut dan merasa bosan karena yang ditanyakan hal sama," lanjutnya.

Selain itu anak perempuan berinisial P (15) juga memenuhi pemanggil pemeriksaan pihak kepolisian, dengan sesi berbeda setelah pemeriksaan W.

"Temannya P yang selalu mengajak W ini untuk melakukan hubungan intim dua kali itu. Awalnya mengajak korban untuk membeli jajan, ternyata dibohongi. Ia malah membawa korban ke rumah kosong.

Kemudian pada waktu itu ternyata sudah ada tiga laki-laki yang menunggu mereka. Korban menuruti keinginan P karena takut," jelasnya.

"Waktu itu P juga melakukan hubungan intim bersama dua orang pria lainnya. Setelahnya W diantar ke rumahnya, lalu mendapat ancaman dari P.

Jika melaporkan atau memberitahu kejadian tadi ke keluargaannya, jika tidak ingin disepak (dipukul)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada 2020 lalu dengan terduga pelaku berinisial S yang merupakan guru silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

"Hingga penyelidikan dan masih proses penetapan tersangka. Tapi ini proses belum selesai masih ada proses lanjutan. Kita berusaha profesional, cermat, teliti dan komitmen untuk mempercepat kasus ini," jelas AKBP Piter Yanottama saat di Rumah Dinas Bupati Sragen, Selesa (17/8/2022).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved