Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Miyabi Dikabarkan Akan Gelar Gala Dinner di Jakarta, Dinas Terkait Belum Terima Soal Perizinan

Kedatangan Maria Ozawa atau Miyabi ke Jakarta itu mendapatkan sejumlah reaksi dari warganet.

Editor: Sesri
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Miyabi alias Maria Ozawa, mantan bintang fim panas Jepang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Maria Ozawa alias Miyabi dikabarkan akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.

Beredar poster Gala Dinner bersama Miyabi.

Berdasarkan poster yang beredar itu, Miyabi akan menggelar acara makan malam bersama di Hotel Four Season, Jakarta.

Acara makan malam bersama itu akan digelar pada 5 Juni 2022 mendatang.

Pengelola yang mengadakan acara Gala Dinner yang tertera dalam poster yakni PT Repezen Nada Entertainment dan 24 Entertainment.

Kedatangan Maria Ozawa ke Jakarta itu mendapatkan sejumlah reaksi dari warganet.

Ada beberapa kelompok organisasi yang menolak kedatangan Maria Ozawa ke Jakarta.

Pasalnya, Miyabi pernah dikenal sebagai bintang film dewasa beberapa tahun lalu hingga membawa namanya dikenal di Indonesia.

Baca juga: Miyabi, Dea OnlyFans, Ariel Tatum dan UAS Trending di Twitter, Ada Apa?

Baca juga: Jumpai Fans Indonesia, Miyabi Bakal Jumpai di Hotel: Bayar Rp 15 Juta Ada Kenangan Khusus

Nama Miyabi pun melambung menjadi trending topic di Twitter dengan sejumlah reaksi yang dilontarkan para warganet.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengaku belum terima permohonan izin terkait gala dinner Maria Ozawa.

Diketahui, Maria Ozawa alias Miyabi akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.

Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.

"Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," katanya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Bila nantinya ada pengajuan permohonan izin, maka bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.

Permohonan izin bakal diberikan dengan mempertimbangkan norma dan kaidah yang ada di Indonesia.

"Kami ada namanya tim komisi penilai hiburan artis daerah. Nah komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian. untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved