Gadis 12 Tahun Ketagihan Masturbasi di Kamar, Ibunya Heran, Ternyata Pengaruh Kebejatan Ayahnya
Aksi bejat itu terbongkar saat sang ibu korban memergoki perilaku tak wajar putrinya yang berada di dalam kamar
Kaget dengan perilaku DY, orang tua berusaha mengorek penjelasannya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya."
"Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama menyetubuhinya," ungkap Anshori.
Dari pengakuan DY kepada orang tuanya, perbuatan tak senonoh itu pertama kali dilakukan MT pada tahun 2019.
Perbuatan ini terus terulang dan terakhir dilakukan pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Bahkan DY bisa mengingat, MT telah lima kali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepadanya.
"Semua dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi."
"Atau saat ibu dan saudara korban sudah tidur," sambung Anshori.
Mendengar pengakuan DY, keluarga lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MT pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Kepada penyidik, MT mengaku membujuk DY dengan iming-iming uang dan akan dibelikan barang-barang yang diinginkan korban.
"Selain iming-iming, tersangka juga mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun," tegas Anshori.
Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.
MT sendiri merupakan warga Kecamatan Ngunut.
Menurut polisi, saat ini status MT sudah dinaikkan menjadi tersangka.