Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pelaku Penusukan Polisi di Pekanbaru Bakal Diobservasi Kejiwaan di RSJ Tampan

Satreskrim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan RSJ Tampan untuk observasi kejiwaan pria bernama Imran (26), tersangka penusukan polisi

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Imran (26), pelaku penusukan terhadap anggota polisi di Pekanbaru. Kejiwaan Imran akan diobservasi di RSJ Tampan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk observasi kejiwaan pria bernama Imran (26), tersangka penusukan terhadap anggota polisi.

Ini guna mengetahui dan memastikan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Tersangka merupakan orang yang sama yang pernah menusuk Imam Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ustadz Yazid Umar, pada 23 Juli 2020 lalu.

Perkara saat itu ditangani Polsek Pekanbaru Kota, hingga bergulir di persidangan.

Namun pada 4 Februari 2021, dalam vonis hakim pelaku dinyatakan tidak bisa dipidana karena mengalami gangguan psikologis berat, berdasarkan pemeriksaan dokter.

Pelaku diminta dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 1 tahun.

Pada Februari 2022 lalu, pelaku sudah selesai menjalani perawatan.

Usai dirawat, ternyata pelaku kembali berulah.

Ia kembali melakukan aksi penganiayaan, dengan menusuk anggota polisi sekaligus pelatih klub futsal di Pekanbaru bernama Deri.

Beruntung korban berhasil selamat. Korban hanya mengalami luka sayatan 1 cm di atas perut.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan tak berapa lama diperbolehkan pulang.

"Sudah mulai dikordinasikan dengan pihak RSJ untuk observasi. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (23/5/2022).

Dijelaskan Andrie, pada perkara sebelumnya, yakni penusukan imam masjid, tersangka sudah menjalani observasi kejiwaan.

Namun hasil observasi itu tidak bisa dipakai lagi dalam perkara yang bergulir saat ini.

"Observasi yang lama itu sudah selesai, jadi harus dilakukan observasi lagi, apa update dan perkembangannya," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved