Tiga Hari Dua Malam yang Mengerikan, Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 8 Pria, Kini Trauma
Keduanya terjebak di gudang durian. Selama tiga hari dua malam, keduanya dipaksa berhubungan badan oleh delapan pria tak bertanggungjawab
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sungguh pilu apa yang dialami dua gadis belia ini. Mereka tak berdaya setelah dipaksa berhubungan badan oleh delapan pria.
Satu persatu pria tak tak bertanggungjawab itu melaksa kedua gadis melakukan hubungan badan.
Tentu saja korban alami trauma yang hebat. Sebab, keduanya harus melayani delapan pria itu dalam waktu tiga hari dua malam.
Baca juga: Pria di Lombok Tengah ini Sial Karena Merokok Usai Dua Kali Berhubungan Intim
Tanpa rasa iba dan malu, delapan pria ini terus memakas akorban melakukan hubungan badan. Terang saja kasus itu membuat gempar warga sekitar dan menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kisah pilu itu barawal dari para korban yang dibawa ke gudang durian. Terjebak, keduanya tak mampu melakukan perlawanan sampai akhirnya menjadi pelampaisan hawa nafsu.
Kasus rudapaksa dua gadis remaja ini terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Tak tanggung-tanggung delapan pemuda diduga merudapaksa secara bergilir dua gadis remaja usia 15 tahun dan 16 tahun.
Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu gudang durian di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (17/5/2022) lalu.
Baca juga: Pria di Deliserdang yang Berhubungan Intim Dengan Istri Orang Dilantik Bupati Jadi Kades
Baca juga: Kecurigaan Warga Terbukti, Cewek-cewek Ini Berhubungan Badan di Kosan, Termasuk Seorang Waria
Mirisnya, dua gadis ini digilir bergantian delapan tersangka selama tiga hari dua malam di gudang tersebut.
Kedelapan tersangka berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak masih berusia 17 tahun.
Diketahui, polisi bisa mengungkap kasus ini hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022).
“Alhamdulillah pengungkapan perkara ini dilakukan selama dua jam setelah mendapat informasi dari keluarga korban,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keluarga korban melaporkan perkara ini kepada Kasat Narkoba Polres Bener Meriah yang kebetulan saat itu sedang melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
Atas laporan itu, kata Kapolres selanjutnya Kasat Narkoba melaporkan perkara ini kepada Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.
Baca juga: Kecurigaan Warga Terbukti, Cewek-cewek Ini Berhubungan Badan di Kosan, Termasuk Seorang Waria
Baca juga: Hubungan Badan Membawa Petaka: Pria Tua Terkapar Tak Berdaya Usai Main dengan Teman Kencan