Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiga Hari Dua Malam yang Mengerikan, Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 8 Pria, Kini Trauma

Keduanya terjebak di gudang durian. Selama tiga hari dua malam, keduanya dipaksa berhubungan badan oleh delapan pria tak bertanggungjawab

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh María Prieto dari Pixabay
ILustrasi gadis belia dipaksa berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sungguh pilu apa yang dialami dua gadis belia ini. Mereka tak berdaya setelah dipaksa berhubungan badan oleh delapan pria.

Satu persatu pria tak tak bertanggungjawab itu melaksa kedua gadis melakukan hubungan badan.

Tentu saja korban alami trauma yang hebat. Sebab, keduanya harus melayani delapan pria itu dalam waktu tiga hari dua malam.

Baca juga: Pria di Lombok Tengah ini Sial Karena Merokok Usai Dua Kali Berhubungan Intim

Tanpa rasa iba dan malu, delapan pria ini terus memakas akorban melakukan hubungan badan. Terang saja kasus itu membuat gempar warga sekitar dan menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kisah pilu itu barawal dari para korban yang dibawa ke gudang durian. Terjebak, keduanya tak mampu melakukan perlawanan sampai akhirnya menjadi pelampaisan hawa nafsu.

Kasus rudapaksa dua gadis remaja ini terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Tak tanggung-tanggung delapan pemuda diduga merudapaksa secara bergilir dua gadis remaja usia 15 tahun dan 16 tahun.

Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu gudang durian di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (17/5/2022) lalu.

Baca juga: Pria di Deliserdang yang Berhubungan Intim Dengan Istri Orang Dilantik Bupati Jadi Kades

Baca juga: Kecurigaan Warga Terbukti, Cewek-cewek Ini Berhubungan Badan di Kosan, Termasuk Seorang Waria

Mirisnya, dua gadis ini digilir bergantian delapan tersangka selama tiga hari dua malam di gudang tersebut.

Kedelapan tersangka berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak masih berusia 17 tahun.

Diketahui, polisi bisa mengungkap kasus ini hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022).

“Alhamdulillah pengungkapan perkara ini dilakukan selama dua jam setelah mendapat informasi dari keluarga korban,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keluarga korban melaporkan perkara ini kepada Kasat Narkoba Polres Bener Meriah yang kebetulan saat itu sedang melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Atas laporan itu, kata Kapolres selanjutnya Kasat Narkoba melaporkan perkara ini kepada Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.

Baca juga: Kecurigaan Warga Terbukti, Cewek-cewek Ini Berhubungan Badan di Kosan, Termasuk Seorang Waria

Baca juga: Hubungan Badan Membawa Petaka: Pria Tua Terkapar Tak Berdaya Usai Main dengan Teman Kencan

Selanjutnya, tim dari Satreskrim Polres Bener Meriah langsung mencokok para terduga pelaku di rumah masing-masing.

“Saat ini kedelapan tersangka sudah kita amankan di Polres Bener Meriah,” beber Indra.

Menurutnya, dugaan pemerkosaan ini terjadi selama tiga hari dua malam, terhitung sejak tanggal 17-19 Mei 2022.

“Awalnya kedua korban dibawa oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun ke salah gudang durian.

Selanjutnya, baru satu per satu pelaku lain datang ke lokasi itu dan secara bergantian mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban selama tiga hari dua malam,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua stel pakaian dan satu celana dalam korban.

Baca juga: Gadis Muda Dibuat Mabuk, Tak Sadar Berhubungan Badan dengan Banyak Pria, Bingung Saat Hamil

Baca juga: Papa Muda Berhubungan Badan dengan Bos Cantik, Ternyata Janda Muda Jablay, Ketahuan Istri

"Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 20214 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Peradilan Anak,” tutup Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto.

Hadir saat konferensi per ini, Wakapolres, Kompol Adi Sofyan, Kabag Ops, Kompol Syabirin, dan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Erjan Dasmi, dan Kasi Humas, Ipda Kemat. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved