Harga Sawit di Riau
Harga Sawit di Pelalawan Merangkak Naik Usai Kran Ekspor CPO Dibuka, DPRD Imbau Ini ke Pemilik PMKS
Kran ekspor CPO Dibuka oleh pemerintah pusat sejak 23 Mei, harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau merangkak naik
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Setelah kran ekspor CPO Dibuka oleh pemerintah pusat sejak 23 Mei lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau merangkak naik.
Padahal harga sawit sempat turun setelah Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Harga sawit di tingkat petani saat ini sekitar Rp 1.900 per kilogram sedangkan di pabrik mencapai Rp 2.300 per kilogram tergantung tahun tanam kelapa sawit.
Kenaikan terasa sedikit demi sedikit dibanding setelah Lebaran kemarin yang harganya anjlok hingga Rp 1.400 per kilogram di tingkat petani.
"Kenaikannya terasa setiap hari antara Rp 100 sampai Rp 200. Intinya setiap hari ada kenaikan," kata petani sawit di Pangkalan Kerinci, Edward (49) kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (24/5/2022).
Edward menyampaikan, harga saat ini di tingkat petani belum sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Namun ia tetap bersyukur setelah harga mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.
Selama ini dirinya memang menjual hasil panen kebun kelapa sawit seluas 3 hektare miliknya ke pengumpul atau toke.
Ia jarang menjual langsung ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Pangkalan Kerinci atau sekitarnya.
Di samping tidak memiliki kendaran pengangkut, jumlah panennya juga masih tergolong sedikit.
Para petani sawit lainnya juga merasakan hal yang serupa setelah keputusan pemerintah membuka kran ekspor CPO.
Pasalnya, jika kebijakan stop ekspor CPO dan turunannya tetap dipertahankan harga sawit akan semakin anjlok dan PMKS tidak akan menerima penjualan buah lagi.
"Kemarin sempat ada pabrik yang tak menerima buah dari masyarakat. Itu kita takutkan. Sekarang sudah mulai lega," kata petani sawit lainnya, Wardiman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE menyampaikan pencabutan larangan ekspor CPO telah berlaku secara nasional.