Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Juga Sadar Akan Derita Hidup Selama Ini, Begini Detik-detik Gary Iskak Ditangkap Karena Narkoba

Sudah pernah jatuh lalu bangkit kembali, kini Gary Iskak berulah lagi ditangkap polisi karena menyalahgunakan barang haram berupa narkoba.

IST Tribunnews dan Rissa Indrasty/Grid.ID
Gary Iskak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seolah tak pernah sadar akan penderitaan hidup yang dirasakan selama ini.

Sudah pernah jatuh lalu bangkit kembali, kini Gary Iskak berulah lagi dengan menyalahgunakan barang haram berupa narkoba.

Gary Iskak ditangkap polisi di kawasan Pasir Putih Bandung, Jawa Barat, pada Senin (23/5/2022).

“Iya benar, benar (Gary Iskak ditangkap), tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui telepon, Selasa (24/5/2022).

Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan Gary Iskak.

“Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif,” tambah Ibrahim.

Saat ini, Ibrahim mengatakan bahwa Gary Iskak masih diperiksa dengan beberapa rekannya yang ditangkap.

“Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam. Jadi kami sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan-pemeriksaan yang lain,” tutur Ibrahim.

“Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Dikutip dari tribunjabar.com, Garry Iskak diamankan bersama teman-temannya usai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Sama teman-temannya. Jadi ada lima orang lagi sama-sama," terangnya.

Tak ada perlawanan dari Gary dan teman-temannya saat diamankan.

"Nggak ada (perlawanan), iya (ditahan di Polda Jabar)," ucap Ibrahim.

Ini bukan kali pertama Gary Iskak berurusan dengan narkoba.

Pada 21 September 2007 suami dari Richa Novisha ini juga sempat ditangkap kasus yang sama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved