Perwira Polisi Laporkan Mertua dengan Tuduhan Pencurian,Tak Terima Mertua Lapor Balik ke Mabes Polri
Seorang perwira polisi melaporkan mertuanya dengan tuduhan pencurian, tak terima sang mertua balik melaporkan menantunya
TRIBUN PEKANBARU.COM, JAKARTA - Kisruh antara mertua dan menantu berujung saling lapor. Seorang perwira polisi melaporkan mertuanya dengan tuduhan pencurian, tak terima sang mertua balik melaporkan menantunya itu.
Nurmila Sangadji, melaporkan menantunya yang juga seorang perwira polisi, AKP DK, ke Propam Mabes Polri.
Nurmila melaporkan DK usai dirinya lebih dahulu dilaporkan soal dugaan pencurian dengan pemberatan.
Belakangan diketahui, perwira polisi itu berdinas di Polda Metro Jaya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Bid Propam Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi Nurmila dan AKP DK yang saling lapor akibat konflik keluarga ini.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra mengatakan, Nurmila melaporkan DK ke Propam karena merasa tidak terima atas tuduhan pencurian yang dilayangkan oleh menantunya itu.
Nurmila dituduh mencuri barang-barang mendiang anaknya yang merupakan anggota polisi bernama Iptu CS yang juga istri DK.
"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya yang dibuat di Mabes," kata Zulpan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/5/2022).
"Selanjutnya, Polda Metro akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," imbuhnya.
Tak hanya DK, Propam Polda Metro juga bakal meminta klarifikasi terhadap Nurmila dan anaknya, Claudia Senduk yang juga adik ipar DK.
Propam dalam hal ini akan mengklarifikasi pengaduan Nurmila, termasuk meminta penjelasan penyidik terkait laporan pencurian yang dilayangkan oleh DK.
Laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya Claudia sedang berproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, 3 orang penyidik Jatanras Polda Metro Jaya juga diadukan oleh Nurmila dan Claudia ke Propam Mabes Polri karena dianggap mengkriminalisasi dan berpihak kepada DK .
"Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanras-nya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK. Nanti akan jelas apakah ada perlakuan tidak profesional atau tidak," jelas Zulpan.