Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Tak Risih Transaksi Sabu Dilihat Warga hingga Bikin Resah,2 Pria di Bengkalis Ini Akhirnya Dibekuk

Tak risih transaksi sabu dilihat warga hingga bikin resah, 2 pria di Bengkalis ini akhirnya dibekuk dan digiring ke bui

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Barang bukti dari 2 pengedar sabu di Kecamatan Pinggir yang diamankan Satres Narkoba Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tak risih transaksi sabu dilihat warga hingga bikin resah, 2 pria di Bengkalis ini akhirnya dibekuk dan digiring ke bui.

Komitmen Satres Narkoba Polres Bengkalis dalam pemberantasa peredaran narkoba tidak perlu diragukan lagi.

Tidaknya peredaran jumlah besar yang terus ditindak, perkara narkoba dengan berat kecil pun sampai saat ini masih terus digulung mereka.

Satu di antaranya pereradaan narkoba di Kecamatan Pinggir baru baru ini berhasil digulung Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Barang bukti seberat 1,52 gram berhasil diamankan dengan dua orang tersangka.

Penagkapan dilakukan Satres Narkoba pada Senin (23/5/2022) malam.

Dua orang yang diangkut adalah LL (29) warga Jalan Kenanga Desa Pinggir dan rekannya Ir (26) warga Jalan Bathin Moejolelo Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir Bengkalis.

Dari penangkapan ini Satres Narkoba mengamanjan tujuh bungkus sabu kecil, dengan berat 1,52 gram.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Jumat (27/5/2022) mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah anggotanya di lapangan mendapat informasi dari masyarakat.

Warga resah karena tempat mereka sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Tepatnya di Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Mendapat informasi ini anggota kita di sana melakukan penyelidikan Senin malam kemarin. Dari penyelidikan dilalukan tim mencurigai ada satu warga yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba,” paparnya.

"Petugas malam itu langsung mendatangi rumah warga yang dicurigai ini berada di Jalan Kenanga Desa Pinggir,” lanjutnya.

“ Saat dilakukan pengeledahan ditemukanlah barang haram ini sebanyak tujuh paket kecil," tambahnya.

Menurut dia, petugasnya di lapangan langsung melakukan interogasi di tempat.

Pengakuannya barang yang diamankan di rumahnya milikinya dan rekannya berinisial Ir, dari informasi ini petugas juga mengamankan Ir di desa yang sama.

"Pengkuan Ir memang barang haram yang ada di rumah LL memang darinya. Didapat dari rekannya berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.

Dua tersangka ini kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved