Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemimpin Ekstremis Hindu India Akan Hancurkan 36.000 Masjid Untuk Pembangunan Ulang Kuil

Kelompok ekstremis Hindu India di Karnataka, Pramod Muthalik mengatakan mereka akan menghancurkan 30.000 masjid yang dibangun di atas kuil Hindu.

Capture India Today
Ekstremis Hindu India Akan Hancurkan 36.000 Masjid Untuk Pembangunan Ulang Kuil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah konflik masjid Gyanvapi yang masih berkecamuk, pemimpin Sri Ram Sene, kelompok ekstremis Hindu India di Karnataka, Pramod Muthalik mengatakan mereka akan menghancurkan 30.000 masjid yang dibangun di atas kuil Hindu.

Mereka percaya jika masjid-masjid tua yang dibangun di India dibangun setelah menghancurkan kuil Hindu di masa silam.

"Kami akan mengambil kembali semua 30.000 candi yang dihancurkan untuk membangun masjid. Hentikan kami jika Anda punya nyali.

"Kalian diperingatkan akan pertumpahan darah selama pembongkaran Masjid Babri. Apa yang terjadi dengan itu? Kamu tidak bisa mengambil setetes pun darah orang Hindu." kata Pramod Muthalik seperti dilansir dari India Today, Sabtu (28/5/2022).

"Jika Anda memiliki sedikit rasa malu, kembalikan kuil-kuil kami yang dihancurkan sebelumnya. Kami tidak akan mentolerir arogansi semacam ini lagi. Tidak ada yang bisa menyentuh kami, kami akan mendapatkan kembali kuil-kuil itu secara legal dengan mengikuti Konstitusi." lanjut pemimpin kelompok Hindu radikal di India tersebut.

Pada hari Jumat, mantan Wakil Ketua Menteri Karnataka KS Eshwarappa mengeluarkan pernyataan serupa tentang kontroversi masjid di India.

"36.000 kuil telah dihancurkan dan masjid dibangun di atasnya. Biarkan mereka membangun masjid di tempat lain dan salat, tetapi kami tidak dapat mengizinkan mereka membangun masjid di atas kuil kami. Saya katakan, semua 36.000 kuil akan direklamasi oleh Hindu dan secara hukum.” katanya.

Kontroversi penghancuran masjid muncul di Karnataka pada 21 April, ketika desain arsitektur mirip candi Hindu ditemukan di bawah sebuah masjid tua di pinggiran Mangaluru.

Sementara itu, di Uttar Pradesh, sebuah kasus pengadilan sedang berlangsung atas kompleks Gyanvapi, Shringar Gauri di Varanasi.

Sebuah petisi yang diajukan pada tahun 1991 di pengadilan Varanasi mengklaim bahwa Masjid Gyanvapi dibangun atas perintah kekaisaran Islam yang dipimpin oleh Aurangzeb.

Aurangzeb menghancurkan bagian dari Kuil Kashi Vishwanath selama pemerintahannya di abad ke-16.

Para pemohon petisi dan pendeta setempat meminta izin untuk beribadah di kompleks Masjid Gyanvapi.

Pengadilan Tinggi Allahabad pada tahun 2019 memerintahkan penundaan survei.

Kontroversi saat ini dimulai ketika lima wanita Hindu berusaha untuk secara rutin menyembah Shringar Gauri dan berhala lainnya di dalam kompleks masjid Gyanvapi.

Bulan lalu, pengadilan Varanasi memerintahkan survei video kompleks Masjid Gyanvapi setelah lima wanita Hindu mengajukan permohonan, berusaha untuk beribadah di balik tembok barat tempat itu.

Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Varanasi.(Tribunpekanbaru.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved