Seleb

Wenny Ariani Ungkap Alasan Tolak Tawaran Tes DNA dari Rezky Aditya, Inginkan Tes Secara Terbuka

Menurut Wenny, tawaran tes DNA itu ia tolak karena pihak Rezky menginginkan tes DNA itu dilakukan secara rahasia dan diam-diam.

Editor: Sesri
kolase tribunnews
Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wenny Ariani buka suara menanggapi klarfikasi yang disampaikan oleh Rezky Adiyta dan kuasa hukumnya dalam kasus gugatan pengakuan anak.

Dalam keterangannya Rezky Adiyta mengungkapkan jika ia sudah menawarkan tes DNA pad Wenny Ariani namun hingga putusan Pengadilan Tinggi Banten keluar hal itu tidak terlaksana.

Menanggapi penjelasan Rezky Aditya dan kuasa hukumnya, Wenny Ariani mengungkap alasan dirinya menolak tes DNA yang ditawarkan pihak Rezky.

Menurut Wenny, tawaran tes DNA itu ia tolak karena pihak Rezky menginginkan tes DNA itu dilakukan secara rahasia dan diam-diam.

"Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam. Dilakukan secara rahasia. Dan disitu itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," kata Wenny dalam siaran live IG di akun instagramnya, wenny_kekey_real, Sabtu (28/5/2022).

Wenny pun kemudian menolak tawaran tes DNA itu.

Baca juga: Rezky Aditya Buka Fakta Soal Kasusnya, Sudah Tawarkan Tes DNA, tapi Wenny Ariani Minta Jual Putus

Baca juga: UPDATE Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Anak Ridwan Kamil, Pencarian Difokuskan di Dua Pintu Air

Ia akan menerima tawaran tes DNA apabila tes DNA itu dilakukan secara terbuka.

"Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," ujar dia.

Lebih jauh soal permintaan jual putus, Wenny membantah ada pembicaraan soal materi dalam pertemuannya dengan kuasa hukum Rezky Aditya.

"Dan inget ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani. Ada tidak terucap materi di situ. Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada. jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," tegas Wenny.

Diberitakan sebelumnya, dalam penjelasan yang disampaikan melalui channel Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky mengungkap dirinya sudah menawarkan tes DNA kepada Wenny Ariani untuk membuktikan apakah anak Wenny, Naira merupakan anak biologis dari Rezky Aditya atau tidak.

Tawaran tes DNA itu, kata Rezky, disampaikan ke Wenny Ariani setelah dirinya memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang atau sebelum terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengalahkan Rezky.

Dalam penjelasan itu, kuasa hukum Rezky, Anna Sofa King menyebut Wenny menolak tawaran tes DNA itu dan justru meminta jual putus.

Tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.

"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).

Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.

"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.

Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.

Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.

Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.

"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."

"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved