Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Pikap Grand Max VS Truk Fuso di Jalintim Pelalawan, Sopir Terjepit dan Tewas di Lokasi Kejadian

Rizki Ramadhani (19) sopir Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ yang bertabrakan dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU mengalami luka parah dan tewas di TKP.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
istimewa
Tabrakan antara Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8243 CJ dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU di Jalintim Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (28/5/2022) lalu. Seorang sopir tewas di tempat dan terjepit di dalam kendaraanya.

Adapun kendaraan yang terlibat tabrakan yakni Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8243 CJ yang dikemudikan Rizki Ramadhani (19).

Ia tercatat sebagai warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

Bertabrakan dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU yang dikemudikan Agus Priyanto (41) dengan membawa penumpang Andi Fatona (37).

Mereka berasal dari Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Akibat kecelakaan pengemudi grand max atas nama Rizki Ramadhani mengalami cidera parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/5/2022).

Sedangkan pengendara Truk Fuso Agus Priyanto dan penumpangnya Andi Fatona dalam keadaan sehat.

Laka Lantas maut itu terjadi di Jalintim Kilometer 39 Desa Lubuk Ogung, Bandar Seikijang sekitar pukul 04.30 wib.

Kondisi kendaraan korban Rizki dalam keadaan rusak parah dan kerusakan truk Fuso lebih ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 45 juta.

Kecelakaan berawal saat Rizki Ramadhani mengendari Pikap Grand Max BM 8243 CJ dari Kota Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dengan melewati Jalintim Bandar Seikijang.

Diduga kuat Rizki memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan yang lurus dan sepi dengan cuaca cerah pagi itu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalintim Kilometer 39 Desa Lubuk Ogung, kendaraan korban tiba-tiba bergerak melebar ke sebelah kanan.

Di saat bersamaan Truk Fuso BE 8572 DU yang dikemudikan Agu Priyanto bergerak dari arah berlawanan.

Lantaran jarak sudah dekat, kecelakaanpun tak bisa dihindari lagi.

"Pikap Grand Max menabrak bagian depan sebelah kanan truk tersebut. Sehingga mengakibatkan sopirnya mengalami luka parah," tutur Edy Harianto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved