Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Perkara Dugaan Korupsi Rp 7,2 Miliar Bank Daerah di Riau, Ini yang Dilakukan Jaksa

Penanganan perkara dugaan korupsi senilai Rp7,2 miliar di salah satu bank daerah di Riau, hingga kini masih berproses.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia

“Setelah dihitung, berdasarkan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, terjadi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 7.233.091.582,” jelas Kabid Humas.

Atas perbuatan itu, IO dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui, IO sendiri saat ini berada sedang menjalani masa hukuman 6 tahun penjara dalam perkara perbankan lain sebelumnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved