Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gary Iskak Dilepas Polisi, Sempat Ditahan di Polda Jabar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Gary Iskak, aktor yang sempat ditahan usai ditangkap dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilepas polisi

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Gary Iskak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gary Iskak, aktor yang sempat ditahan usai ditangkap dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilepas polisi.

Aktor Gary Iskak dilepaskan dari tahanan polda Jabar setelah beberapa waktu lalu ditangkap di Bandung.

Meski demikian, Gary Iskak menolak menceritakan penangkapannya terkait kasus dugaan narkoba itu.

Gary Iskak hanya mengatakan kedatangannya bertemu teman-temannya di Bandung, Jawa Barat, itu hanya untuk membicarakan rencana pekerjaan.

"Saya berterima-kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik mengurus saya," kata Gary Iskak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.

Saat itu Gary Iskak bicara ditemani Earnest Samudra dan Antonny Mextrada, pengacaranya.

"Terima-kasih pada keluarga, saudara dan teman-teman saya," lanjutnya.

Earnest Samudra mengatakan, Gary Iskak menemui teman-temannya di Bandung karena urusan pekerjaan.

"Saat itu klien saya sudah mau pulang. Ternyata begitu (ditangkap polisi)," kata jelas Earnest Samudra.

Ketika penangkapan, polisi juga menangkap empat orang, termasuk Gary Iskak.

"Sampai tempat itu, Gary melihat sisa asap yang masih pekat, dan mungkin asap itu ikut terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny Mextrada.

Antonny menyebutkan, Gary Iskak dan tiga temannya baru berbincang 30 menit membahas pekerjaan sebelum didatangi polisi.

"Setelah semua proses dijalani, status Gary Iskak hanya wajib lapor," kata Earnest Samudra.

Sempat Ikut Pertemuan Klub Sebelum Ditangkap

Aktor Gary Iskak sempat membuat Insta Story di akun media sosial @iskak_gary sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved