Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMA Rutin Behubungan Intim Selama 10 Hari sama Pacarnya, Nginap di Kamar Kos Teman

Sungguh miris lihat kelakuan remaja zaman sekarang. Tanpa memikirkan dosa, sudah melakukan mahir berhubungan

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi
ilustrasi siswi SMA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh miris lihat kelakuan remaja zaman sekarang.

Tanpa memikirkan dosa, sudah melakukan mahir berhubungan layaknya suami istri, bahkan berkali-kali.

Namun malangnya, setelah melakukan adegan tak senonoh tersebut, ia malah mendapat petaka.

Seperti kisah seorang Siswi SMA di Kota Bandar Lampung ini, yang dicabuli oleh pacar temannya usai ia dan kekasihnya berhubungan intim berulangkali.

Siswi SMA yang berinisial KH (16) itu disetubuhi berulangkali setelah dibawa kabur ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri mengatakan, KH dibawa pacarnya yang berinisial AD (17) selama 10 hari.

Selama di Bandung, AD membawa KH menginap di kamar kos teman AD yang berinisial SU.

Sejak itu AD dan KH pun rutin berhubungan intim. 

SU bahkan ikut mencabuli KH.

AD ditangkap saat kembali bersama KH ke Bandar Lampung pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

"Pelaku kita tangkap di gerbang tol Lematang, pelaku baru pulang naik bus Damri dari Bandung," kata Atang saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Atang mengatakan, korban dibawa kabur sejak 20 Mei 2022.  

Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah dijemput, korban dibawa main ke lokasi perbelanjaan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Namun, hingga malam korban tidak kembali ke rumah.

Pelaku justru membawa korban naik bus dengan tujuan Bandung.

Dari keterangan korban, selama di Bandung dia diajak menginap di rumah kost kawan pelaku berinisial SU.

"Selama di Bandung, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali," kata Atang.

Korban juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.

"Pelaku masih kita periksa di Mapolsek Kedaton. Pelaku terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak," kata Atang.

Siswi SD berhubungan badan dengan 4 pria dewasa

Seorang siswi SD di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Provinsi Jawa Barat mengaku telah berhubungan badan dengan empat pria dewasa. 

Gadis belia itu mengaku ke gurunya jika ia telah berhubungan intim dengan Z (18), A (35), H (44), dan EJ (45).

Keempat pria itu merupakan tetangganya.

ia mengaku hubungan intim tersebut dilakukan di rumah dan kontrakan masing-masing para pelaku.

Guru siswi SD itu pun syok mendengar pengakuan muridnya tersebut. 

Pengakuan korban terungkap ketika gurunya curiga dengan perubahan sikap muridnya itu.

Mendengar pengakuan muridnya, gurunya lantas memberitahukan ke orangtua dan melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengakui adanya aksi pencabulan yang dilakukan empat pria terhadap siswi SD tersebut.

"Iya, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat empat pria itu terungkap pertama kali oleh guru sekolah korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya.

Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat empat pelaku tersebut.

Setelah mendengar cerita korban, guru tersebut langsung melaporkan kepada pihak keluarga korban dan aparat kepolisian.

"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," kata Rizka.

Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga korban langsung melakukan visum untuk memastikan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.

Benar saja, hasil visum itu menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina sehingga hasil ini menguatkan bahwa siswi SD ini sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan empat pria tersebut

"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ucap Rizka.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved