Ayah Hamili Anak Kandung di Cilacap, Sempat Dipergoki Istri Saat Setubuhi Putrinya
Namun istrinya tak dapat menyembunyikan hal itu setelah mengetahui anaknya yang masih duduk di kelas IX SMP tengah hamil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah asal Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil.
Aksi pria berinisial S (40) itu pun sempat dipergoki oleh istrinya sendiri.
Saat itu, S sedang menyetubuhi putrinya yang berinisial A (16) di kamar pada pada bulan Maret 2022 lalu.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, perbuatan tersangka terbongkar setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.
"Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Cilacap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban," kata Suryo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
"Saat kejadian tersangka langsung mengancam kepada istri dan anaknya untuk tidak menceritakan kepada siapa-siapa," ujar Suryo.
Namun istrinya tak dapat menyembunyikan hal itu setelah mengetahui anaknya yang masih duduk di kelas IX SMP tengah hamil.
Saat ini korban tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Akhirnya istrinya memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya yang bernama saudari S dan melaporkan ke kantor Polres Cilacap," kata Suryo.
Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 81 dan pasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(*)
