Remaja Yatim Piatu Dirudapaksa Majikan Selama 3 Tahun hingga Hamil, Anak yang Lahir Dijual Pelaku
Selama tiga tahun bekerja di sana, U kerap diperkosa dan dilecehkan oleh S.U melahirkan seorang anak perempuan.Bayi tersebut diduga dijual oleh S
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja yatim piatu jadi korban pelecehan seksual oleh majikannya.
U (19) dirudapaksa berkali-kali oleh pria paruh baya bernama S (52) hingga hamil dan melahirkan.
Sejak tiga tahun lalu U bekerja menjaga warung kelontong milik S di Cengkareng Jakarta Barat.
Namun, U bukannya mendapat pekerjaan layak hingga menjadi pelampiasan nafsu majikannya itu.
Selama bekerja menjaga kelontong di warung S, U disebut tidak pernah menerima gaji.
Alih-alih gaji, U justru menerima kejahatan seksual dari S.
Selama tiga tahun bekerja di sana, U kerap diperkosa dan dilecehkan oleh S.
"Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga melakukan persetubuhan ke korban," kata Ardhie Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
"Aksi ini dilakukan selama tiga tahun sejak korban usia 16 tahun," imbuh dia.
Baca juga: Datang-datang Langsung Masuk, 3 Pria Ini Rudapaksa Wanita Muda Bergiliran, Korban Melawan Diikat
Baca juga: Pemuda Ini Rudapaksa 4 Wanita, Incar yang Jualan Makanan Pagi Hari, Dibawa Pakai Sepeda Motor
Ardhie menyebutkan, pemerkosaan yang dilakukan S selama berulang kali itu menyebabkan U kemudian mengandung.
Ardhie mengatakan, korban selama ini tidak berani mengadu kepada siapa pun.
Korban juga tidak berani melawan pelaku. Sebab, selama ini pelaku selalu mengancam korban.
"Dia ini diancam bahwa jangan sampai cerita ke orang lain. Kalau cerita nanti dipukul dan lain sebagainya," kata Ardhie.
Korban melahirkan, bayi diduga dijual
Pada Maret 2022, U melahirkan seorang anak perempuan.
Namun, bayi itu kini tidak berada dalam pangkuannya.