Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemana Dewan HAM PBB? Zionis Israel Bakar Perkebunan Gandum Warga Palestina

Kelakuan biadap warga Israel bakar gandum yang ditanam penduduk Palestina, kemana Dewan HAm PBB?

Tayang:
Penulis: M Iqbal | Editor: Ilham Yafiz
JAAFAR ASHTIYEH / AFP
Pasukan keamanan Israel di kota Beita, Tepi Barat, selatan Nablus, pada 3 Juni 2022 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan biadap warga Israel bakar gandum yang ditanam penduduk Palestina, kemana Dewan HAm PBB?

Ulah warga Israel ini sama seperti para tentaranya yang kerap memamerkan kekerasan terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat.

Penduduk Israel itu membakar tanaman gandum milik warga Palestina di kota Qusra, selatan kota Nablus seperti diberitakan wafa Kamis (9/6/2022).

Ghassan Daghlas, yang memantau aktivitas pemukiman kolonial Israel di Tepi Barat utara, mengatakan bahwa sekelompok penduduk Israel membakar tanaman gandum milik petani.

Dia menambahkan bahwa petugas pemadam kebakaran bergegas ke tempat kejadian dan berhasil memadamkan api dengan bantuan penduduk desa sambil memperingatkan serangan pemukim intensif, khususnya di pedesaan Nablus, di tengah upaya untuk mendirikan pos-pos pemukiman kolonial baru.

Dua hari lalu, tentara dan perwira Israel dicegah Orang-orang Palestina dari mengerjakan tanah mereka di desa, konon karena diklasifikasikan sebagai Area C.

Desa itu sering menjadi lokasi serangan militer dan pemukim Israel, termasuk instalasi rumah-rumah sementara di tanah penduduk sebagai sarana perluasan pemukiman Zionis Israel.

Meraka juga kerap menyerang petani dalam perjalanan ke kebun zaitun mereka, pemblokiran jalan pertanian, penyamarataan tanah dan perintah penghentian konstruksi.

Kekerasan pemukim Zionis Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal biasa di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas Israel.

Ini termasuk pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, dan serangan terhadap rumah yang rentan.

Jumlah pemukim Zionis Israel yang tinggal di pemukiman kolonial khusus Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional telah melonjak menjadi lebih dari 700.000 jiwa dan perluasan pemukiman Zionis Israel telah meningkat tiga kali lipat sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo pada tahun 1993 silam.

Undang-undang negara-bangsa Israel, yang disahkan pada Juli 2018, mengabadikan supremasi Yahudi, dan menyatakan bahwa membangun dan memperkuat permukiman kolonial adalah kepentingan nasional mereka.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved