Foto Dirinya saat Mandi & Diposting ke Medsos, Sang Istri Mengamuk: Laporkan Suami ke Polisi

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
pixabay
ILustrasi. Tergiur kemolekan tubuh anak ibu kos, pemuda ini nekar rekam korban lagi mandi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami dilaporkan ke Polisi oleh istrinya sendiri.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Alasan pelaporan ini, karna sang istri tak terima fotonya saat mandi disebar di media sosial oleh suaminya sendiri, SN (35).

ZN pun mengamuk dan melapor kepada Polisi.

Motif SN melakukan aksinya karena tidak mau bercerai dengan sang istri.

Pada akhirnya, kasus berakhir damai karena ZN mencabut laporannya.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membeberkan awal dari kasus ini.

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," katanya, Jumat (10/6/2022).

SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.

Ramai di media sosial, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.

Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.

Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.

Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.

Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.

"Laporannya sudah dicabut," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved