Video Berita
VIDEO: Proyek Pembangunan Gedung Quran Center Riau Jadi Temuan BPK
Proses pengerjaan gedung yang dianggarkan Rp14,4 Miliar lebih itu juga sempat tujuh kali adendum untuk menuntaskan pembangunan gedung fisiknya itu.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak awal pembangunannya gedung Quran Center yang berada di komplek Bandar Seni Raja Ali Haji (Serai) terendus masalah, apalagi pembangunannya belum selesai saat kontrak sudah habis.
Hal ini ditegaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Provinsi Riau tahun 2021 oleh BPK Perwakilan Riau, dimana jadi temuan saat dilakukan audit BPK, temuan tersebut juga belum ditindaklanjuti pihak kontraktor.
Proses pengerjaan gedung yang dianggarkan Rp14,4 Miliar lebih itu juga sempat tujuh kali adendum untuk menuntaskan pembangunan gedung fisiknya itu.
Proyek ini dikerjakan PT CAG yang mana perusahaan ini beralamatkan di Bukittinggi Sumatera Barat, mulai kontrak kerja 3 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021, dengan pengerjaan 150 hari kalender.
Namun dalam proses pengerjaan proyeknya, terjadi tujuh kali adendum untuk memberikan waktu bagi pihak kontraktor menyelesaikan proyek tersebut, dan selesai proyeknya pada 7 Maret 2022.
Artinya terjadi keterlambatan 67 hari kalender, dengan demikian maka harus dikenakan denda bagi kontraktor yang mengerjakan proyek Qur'an center tersebut.
Menurut keterangan dari PPTK yang dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, alasan keterlambatan karena jadwal Batching plant beton yang padat menyebabkan pengecoran mundur dari jadwal yang direncanakan.
Kemudian alasan kedua pengadaan kaca dan aluminium composite panel (ACP) mengalami keterlambatan, karena toko tempat pemesanan tidak menerima dengan hanya uang muka saja akibat Pandemi Covid-19.
Maka pihak kontraktor menunggu pembayaran termin kedua terlebih dahulu, baru membeli kaca dan aluminium tersebut.
Maka pihak kontraktor dijatuhi denda atas keterlambatan 67 hari kalender itu dengan total Rp882,6 juta.
Hanya saja denda dari perusahaan kontraktor itu sampai saat ini belum dibayarkan sehingga menjadi temuan pada saat audit BPK.
Sementara itu kondisi gedung Qur'an center sendiri saat pantauan Tribunpekanbaru.com di lapangan seperti bangunan yang belum jadi.
Di dalam gedung belum ada interior dan perlengkapan lainnya, hanya baru selesai bangunan fisik saja.
Anehnya lagi, bangunan ini sudah mulai dijadikan sebagai tempat mesum para remaja malam hari di Pekanbaru.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)