Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral, Turis di Spanyol Ini Nekat Berhubungan Badan di Tempat Umum, Hingga Akhirnya Dipukul Polisi

Pasangan ini nekat berhubungan badan di tempat umum, tepat di dekat sebuah tong sampah di sebuah kota di Spanyol.

Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Ilham Yafiz
Thesun
Turis di Spanyol Ini Nekat Berhubungan Badan di Tempat Umum, Hingga Akhirnya Dipukul Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan ini nekat berhubungan badan di tempat umum, tepat di dekat sebuah tong sampah di sebuah kota di Spanyol.

Sepasang turis di kota Benidorm tertangkap basah berbuat asusila di tempat umum, tak jauh dari tong sampah sebelum polisi memukul sang pria dengan pentungan.

Diberitakan Thesun, Video itu viral dibagikan di Twitter dan diberi judul: "Hanya di Benidorm"

Benidorm merupakan sebuah kota di Valencia di Spanyol.

Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan kemeja hitam dan celana pendek krem ​​terlihat berdiri di belakang seorang wanita dalam gaun bermotif bunga.

Wanita itu menempel pada tempat sampah daur ulang plastik hijau besar, punggungnya melengkung saat tangan pria itu bergerak maju mundur di bawah roknya.

Pengemudi yang lewat dan pengunjung pesta di jalan terdengar bersorak melihat aksi pasangan turis itu.

Tiba-tiba polisi datang untuk membubarkan aksi seks publik yang kurang ajar tersebut.

Polisi menginterupsi pasangan itu dan seorang petugas terlihat memukul mereka di belakang dengan pentungan sebelum yang lain mengepung mereka.

Aturan baru telah diperkenalkan di beberapa bagian wilayah di Spanyol dalam beberapa tahun terakhir untuk mengatasi apa yang oleh pihak berwenang disebut "pariwisata yang berlebihan".

Polisi akan menindak siapapun yang telanjang di tempat umum, minum minuman keras, tindakan seks dan perilaku anti-sosial.

Pada tahun 2018, pulau Majorca memperkenalkan daftar peraturan baru untuk mendorong wisatawan bertindak secara bertanggung jawab atau mereka akan menghadapi denda berat.

Kota pesta Magaluf juga memperkenalkan aturan serupa.

Siapa pun yang ketahuan berkeliaran tanpa busana dapat dikenakan denda hingga €3.000 dan orang yang kedapatan berhubungan badan di jalan atau berhubungan badan di depan umum juga akan didenda.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved