Bawa Kabur Pacarnya dan Setubuhi Berulang Kali, Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi
Tidak hanya membawa kabur anak gadis orang, remaja berumur 16 tahun itu juga setubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya) berulang kali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nekat bawa kabur pacarnya dari rumah, seorang siswa SMA di Kota Bontang Kalimantan Timur ditangkap polisi.
Tidak hanya membawa kabur anak gadis orang, remaja berumur 16 tahun itu juga setubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya) berulang kali.
Orangtua Mawar tahu anaknya dilecehkan tidak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan polisi mendapat laporan dari orangtua Mawar yang curiga anaknya setelah sepekan tidak pulang ke rumah sejak Senin (6/6/2022) pekan lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan pencarian.
Setelah berselang 5 hari, korban akhirnya berhasil ditemukan di rumah tersangka, Sabtu (11/6/2022) lalu.
"Ini tersangka anak di bawah umur juga. Pengakuan tersangka, korban adalah kekasihnya. Tersangka langsung diamankan," kata AKBP Hamam Wahyudi, saat ditemui di Mako Polres Bontang, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Nadya Arifta Dibandingkan Dengan Erina Gudono, Mantan Pacar dan Pacar Baru Kaesang Pangarep?
Baca juga: Pacar Mau Berhubungan Badan, Gadis Muda Ngaku Pria, Apa yang Terjadi?
Dari hasil pengakuan tersangka, pasangan ini telah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, korban juga akan melaksanakan visum sebagai barang bukti yang diperlukan.
Akibat perbuatan tersangka, pelajar SMA ini terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-guru-diborgol.jpg)