Istri Video Call dengan Brondong, Sang Suami Kaget Mereka Saling Pamer Alat Kelamin
Setelah dilihat, pesan tersebut ternyata video call istrinya dan seorang pria sedang memperlihatkan alat vital masing-masing.
Setelah beberapa kali didesak dengan pertanyaan, akhirnya korban SV mau menceritakan terkait apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.
Korban mengungkap, bila dirinya tengah dalam kondisi takut.
"Korban merasa takut karena selama ini telah dipaksa untuk melakukan itu, sehingga hanya bisa murung dan mengurung diri," katanya.
Mendengar cerita korban, pelapor lantas melaporkan tindak rudapaksa itu kepada PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Penangkapan
Menindaklanjuti laporan kerabat korban, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung tengah lantas melakukan penyelidikkan.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa AM (21), Senin (22/5/2022) lalu.
Dia pun mengungkap modus pelaku merudapaksa korban dengan alasan mencintai korban yang masih duduk di bangku SMP.
"Pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) pada akhir 2021 lalu. Lalu keduanya bertemu dan saling berpacaran," terang AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (1/6/2022).
Alasan pacaran itu, pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat itu lah pelaku mengambil kesempatan merudapaksa korban.
Terakhir perbuatan pelaku AM terhadap korban SV (13) ini pada Maret 2022 lalu, di sebuah rumah kosong.
"Saat ini pelaku masih kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut, karena masih ada laporan lain terkait korban lainnya oleh pelaku (AM)," kata AKP Edi Qorinas.
LPA : Awasi Anak Bermedsos
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah menyesalkan kembali terjadinya kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Ketua LPA, Eko Yuono mengharapkan, peran orangtua untuk selalu mengawasi anaknya sangat penting. Supaya anak terhindar dari perlakuan jahat orang dewasa.