Tetangga yang Jadi PNS, Pasangan Suami Istri Mengalami Iri Berat, Wanita Paruh Baya Pun Dianiaya
Sepasang suami istri melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya, karena pelaku iri korban lulus jadi PNS
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rasa iri dan dengki yang sudah bersarang di dalam hati, kadang membuat orang tak ragu melakukan hal-hal nekat.
Salah satunya yang diakukan oleh pasangan suami istri atau pasutri ini.
Mereka nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita paruh bayi karena begitu iri.
Akhirnya, korban yang merupakan warga Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, inisial AS (52) melaporkan tetangganya ke Polsek Gunungputri karena mengeroyok dirinya.
AS mengatakan bahwa tetangganya sudah melakukan tindakan tersebut sejak dua tahun silam.
"Dia pasangan suami istri, tetangga saya, dia iri katanya, soalnya keluarga saya PNS," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, setiap kali tetangganya menyerang dirinya selalu berkelompok, yang di mana pasangan suami istri tersebut menyerang secara bersamaan.
Bahkan, dalam kasus ini AS sudah melakukan visum untuk laporan dirinya ke kepolisian.
AS mengungkapkan bahwa hingga saat dirinya mengalami luka pada bagian leher.
"Selama dua tahun itu sampai sekarang tetangga saya masih melakukan hal itu ke saya," katanya.
Sebelumnya, kata AS, dirinya sudah melakukan mediasi di desanya bersama warga dan Kepala Desa setempat.
Lalu, AS juga sebelumnya sempat melakukan laporan ke kepolisian, tetapi masih belum ditanggapi.
AS menambahkan bahwa saat ini dirinya akan melakukan laporan kembali ke kepolisian.
"Belum ditanggapi, makanya saya lapor lagi, sama pihak desa juga sama tanggapannya," jelasnya.
Sumber Tribun Bogor
