Tak Menyangka Suami Tiba-tiba Pulang ke Rumah, Oknum Guru Sembunyikan Pria Selingkuhan di Toilet
AJ (33) tidak menyangka istrinya nekat membawa pria selingkuhannya ke rumah dan berbuat tak senonoh di rumah mereka.
AJ kemudian langsung pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Jalaludin menambahkan, AJ datang melaporkan peristiwa perselingkuhan itu sambil menangis-nangis.
"Kami sempat kaget, karena dia sampai di Polsek, menjerit dan menangis, lalu kami coba tenangkan," katanya, mengutip Tribun Lampung.
Setelah AJ memberikan keterangan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian.
KT dan MA kini dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pasangan selingkuh ini merupakan rekan kerja. KT berprofesi sebagai guru di Lampung Timur.
"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," kata Jalaludin, Jumat (17/6/2022), mengutip Tribun Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Tribun Lampung)